Minggu, 20 Juli 2014

Ebook Kitab Jinayat Online

Ebook Kitab Jinayat Online

perpusnas.go.id
Buku elektronik (disingkat Buku-e atau ebook) atau buku digital adalah versi elektronik dari buku, majalah atau naskah berjudul   Kitab Jinayat  (W 12) dalam format FlipBooks yang menampilkan buku dalam format 3D yang bisa dibuka-buka (flipping). 
Bismillahi r-Rahmani r-Rahim al-Hamdu Lillahi Rabbil 'Alamin, wash-Shalatu wa s-Salamu 'ala Muhammadin wa alihi wa shahbihi ajma'in. Wa ba'du, kemudian dari itu, maka inilah suatu kitab mukhtashar pada menyatakan setengan daripada hukum syara' yang wajib atas mazhab Imam Syafi'i Rahimahullahu Ta'ala'alaihi. Kitab Jinayat, artinya inilah kitab pada menyatakan jinayat ya'ni segala hukum orang yang bunuh atau dilukai dan dipotong. AKHIR TEKS: maka bahwasanya telah membanyakkan segala ulama akan hukum yang tersebut itu pada tiga fasal ini, karena ia berpegang dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam yang telah dicaratkan oleh segala sahabat dan segala ulama depan beberapa qias dan ijma' ulama. Wallahu a'lam.
Uraian singkat mengenai jinayat (hukum pidana). Bagaimana menjatuhkan hukuman terhadap si pembunuh. Halaman 19 menguraikan kitab al-hudud, yaitu hukuman bagi orang yang melakukan suatu kejahatan, seperti: berzinah, minum arak,mencuri, membegal atau merampas, orang yang murtad, orang Islam yang meninggalkan sembahyang lima waktu. Dan hal. 43 menguraikan kitab syahadat (orang yang menjadi saksi). Uraian naskah ini dilengkapi dengan dalil-dalail naqli (al-qur'an).
Aksara Arab, Bahasa Melayu.
Naskah berbentuk Prosa Kertas dengan cap kertas Singa dalam lingkaran: PRO PATRIA EENDRAGT MAAKT. .
Judul dalam teks: Kitab Jinayat. , judul luar teks: Kitab Jinayat.
hlm. yg ditulis 57 hlm. kosong:ii,iii,iv,v
Van Ronkel, 1909: hal. 377.
Naskah baik, kertasnya sudah berwarna coklat, tulisan jelas terbaca, ditulis dengan tinta hitam dan merah.
Silahkan Klik gambar bukunya untuk langsung terhubung dengan buku digitalnya. Untuk baca buku lainnya Klik Ebook.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar